DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda PJP APBD 2022, Ini Hasilnya

Tim Sindomakassar
Rabu, 28 Jun 2023 07:12
DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda PJP APBD 2022, Ini Hasilnya
Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menghadiri Rapat Paripurna tentang ranperda PJP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, Selasa (27/6) kemarin. Foto/Dok Pemkab Pinrang
Comment
Share
PINRANG - Mengambil tempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penerimaan secara resmi terhadap ranperda tentang PJP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, Selasa (27/6) kemarin.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi atas kerja keras dari seluruh pihak sehingga rancangan Ranperda PJP APBD Tahun anggaran 2022 dapat diserahkan kepada pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Pinrang.



Hal ini, kata Bupati Irwan, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan semua program pemerintahan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, lanjutnya, hal ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk melakukan evaluasi atas kinerja, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat mencapai sasaran yang diharapkan.

“Pencapaian hasil itu, akan menjadi bahan yang bermanfaat dalam upaya melakukan penyempurnaan terhadap kemungkinan adanya kekurangan dan kelebihan atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang sedang berjalan," ujar Bupati Irwan.

Di akhir sambutannya, Bupati Irwan mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pinrang sehingga dapat mendorong pembangunan Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik.



“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dan mendapatkan curahan rahmat dan hidayahnya,” pungkas Bupati Irwan.

Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi DPRD Kabupaten Pinrang atas Ranperda dimaksud, dimana seluruh fraksi menyatakan menerima untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya.
(TRI)
Berita Terkait
Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 8 Ranperda ke Kemendagri
Sulsel
Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 8 Ranperda ke Kemendagri
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (26/08/2024).
Senin, 26 Agu 2024 21:45
Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Sulsel
Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024.
Senin, 12 Agu 2024 22:02
Rapat Koordinasi MCP KPK, Sekda Pinrang Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi
Sulsel
Rapat Koordinasi MCP KPK, Sekda Pinrang Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di ruang rapat Bupati Pinrang, Kamis (01/08/2024).
Kamis, 01 Agu 2024 13:31
Pemkab Pinrang Salurkan Bantuan Tunai kepada Korban Kebakaran di Rubae
Sulsel
Pemkab Pinrang Salurkan Bantuan Tunai kepada Korban Kebakaran di Rubae
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang menyerahkan bantuan tunai kepada korban bencana kebakaran di Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto pada Senin (29/07).
Senin, 29 Jul 2024 18:12
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penerimaan untuk 4 Ranperda
Sulsel
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penerimaan untuk 4 Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD.
Senin, 22 Jul 2024 17:30
Berita Terbaru